BAB III
PELAKSANAAN RENCANA
TINDAK LANJUT (RTL)
A. Pelaksanaan Rencana Tindak Kepemimpinan
(RTK)
1.
Siklus
1
a.
Persiapan
Diawali dengan berdiskusi dengan
kepala sekolah mengenai pentingnya RPP oleh semua guru sebagai pedoman dalam
kegiatan proses belajar mengajar. Salah satunya Meningkatkan Kemampuan Guru
dalam Menyusun RPP Melalui IHT yang
diselenggarakan di sekolah. Hasil diskusi dengan kepala sekolah memutuskan
untuk diselenggarakannya sosialisasi program On the Job Learning (OJL) bagi calon kepala sekolah pada hari Rabu,tanggal 3 Agustus 2016 pukul 10.00 pada jam istirahat.diruang guru SDN.Cimayang 01.
Melalui sosialisai program On the Job Learning (OJL) bagi calon
kepala sekolah tahun 2016
dihadiri oleh kepala sekolah dan
seluruh guru SDN.Cimayang 01.Melalui
sosialisasi OJL
diharapkan kepala sekolah dan
para guru SDN.Cimayang 01
bersedia mendukung dan akan
memberikan bantuan kepada calon kepala sekolah untuk melakukan On the Job Learning (OJL).
b.
Pelaksanaan
Rencana tindak kepemimpinan yaitu “Meningkatkan
Kemampuan Guru dalam Menyusun RPP Melalui IHT”
di sekolah dilaksanakan yang dihadiri oleh 10 orang sebagai sumber dalam
kegiatan tersebut diantaranya kepala sekolah, guru, yang telah mengikuti
cara-cara penyusunan RPP.
Pelaksanaan diawali dengan
penyampaian materi secara umum, mengulas sekilas tentang kurikulum KTSP
menyampaikan pentingnya kepemilikan perangkat pembelajaran mulai dari program,
program tahunan (Prota),
program semester (Promes),
dan RPP sesuai dengan kurikulum KTSP kemudian dilanjutkan dengan menyusun
perangkat pembelajaran oleh guru karena waktu terbatas dilanjutkan di rumah
masing-masing.
c.
Monitoring
dan Evaluasi
Monitoring dilaksanakan untuk
mengukur tingkat keberhasilan dari kegiatan pembuatan RPP diawali dengan
kepemilikan perangkat pembelajaran dalam hal ini RPP KTSP. Kegiatan monitoring
dan evaluasi melibatkan kepala sekolah dan guru senior instrumen monitoring
terlampir. Instrumen monitoring dan evaluasi diberikan setelah kegiatan
berlangsung. Kepada kepala sekolah untuk mengisi instrumen siklus 1 berkaitan
dengan calon kepala sekolah dalam menyiapkan kegiatan dengan kemampuan guru
sebagai peserta dalam kegiatan pembuatan RPP melalui IHT.
d.
Refleksi
Berdasarkan hasil perhitungan dan
instrumen monitoring dan evaluasi yang dilakukan calon kepala sekolah pada
siklus 1 sebagai berikut :
dengan
menggunakan kreteria sebagai berikut :
ANGKA
|
HURUP
|
KETERANGAN
|
86 – 100
|
A
|
Sangat Baik
|
71 – 85
|
B
|
Baik
|
56 – 70
|
C
|
Cukup
|
< 55
|
D
|
Kurang
|
Hal ini calon kepala sekolah
mempersiapkan perencanaan kegiatan pembuatan RPP dan dapat menyampaikan materi
dengan baik. Sedangkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan calon
kepala sekolah terhadap guru-guru dalam menyusun RPP dengan mengisi instrumen
monev dan menilai RPP yang telah dibuat guru tersebut. berdasarkan hasil
instrumen monev perhitungan sebagi berikut.
No
|
Nama Guru
|
No Instrumen
|
Jml
|
Skor
(%)
|
|||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
||||
1
|
Hj.Tati Asri Wiyati S.Pd.I
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
3
|
29
|
90,62
|
2
|
Sukidah S.Pd.SD
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
3
|
3
|
3
|
28
|
87,50
|
3
|
Hj.Ikoh,S.Pd.
|
4
|
4
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
26
|
81,25
|
4
|
Fegi Friska E,S.Pd.SD
|
4
|
3
|
3
|
3
|
3
|
2
|
3
|
3
|
24
|
75,00
|
5
|
Loucy Dey Gratya S.Pd
|
4
|
3
|
3
|
2
|
2
|
2
|
3
|
3
|
22
|
68,75
|
6
|
Fajri Bayu Sukma,S.Pd.SD
|
4
|
3
|
3
|
2
|
3
|
2
|
2
|
3
|
22
|
68,75
|
Kriteria nilai yang digunakan adalah
:
ANGKA
|
HURUP
|
KETERANGAN
|
86 – 100
|
A
|
Sangat Baik
|
71 – 85
|
B
|
Baik
|
56 – 70
|
C
|
Cukup
|
< 55
|
D
|
Kurang
|
Berdasarkan hasil penilaian
terhadap RPP yang telah dibuat guru, dapat disimpulkan bahwa dari 6 orang guru terdapat 2
orang guru memperoleh nilai diatas 86 dengan ketegori (A), 2 orang guru
memperoleh nilai diatas 71 dengan kategori (B), dan 2 orang guru yang masih
mendapat nilai di bawah 70 dengan ketegori (C).
Sebagai tindak lanjut maka dua orang guru tersebut
diberikan pendampingan oleh calon kepala sekolah dalam menyusun RPP untuk
mempersiapkan perbaikan di siklus 2.
2.
Siklus
2
a.
Persiapan
Merenungi dan mengamati setiap tahapan yang telah dilaksanakan
dalam pembuatan RPP siklus 1. Bersama guru mudah untuk menyempurnakan,
mendiskusikan dengan guru mengenai hal-hal yang harus ditingkatkan dalam
kegiatan menigkatkan guru dalam menyusun RPP melalui IHT di sekolah.
Hasil diskusi dengan rekan guru,
kepada guru senior dan kepada kepala sekolah diminta pendampingan kembali
menentukan jadwal.
b.
Pelaksanaan
Melakukan kegiatan kepada guru
mengenai hal-hal yang harus diperbaiki kegiatan pendampingan dilakukan oleh
calon kepala sekolah dibantu oleh
kepala sekolah,guru-guru senior dan pengawas. Pendampingan
dilaksanakan tanggal 10 Agustus 2016. Calon kepala
sekolah melakukan observasi kegiatan pendampingan berlangsung.
c.
Monitoring
Monitoring dilakukan melalui
observasi kegiatan yang melibatkan guru senior dan kepala sekolah. Instrumen
monitoring dilakukan setelah kegiatan berlangsung untuk mengisi siklus-siklus
calon kepala sekolah mengisi instrumen yang berkaitan dengan penyusunan RPP di
siklus 1
d.
Refleksi
Berdasarkan hasil instrumen monitoring
yang dilakukan terhadap calon kepala sekolah oleh kepala sekolah pada siklus 2.
Hal ini menunjukan
bahwa calon kepala sekolah dapat membimbing melalui 6 (enam) orang guru.
Berdasarkan
hasil penilai instrumen diperoleh sebagi berikut :
Hal ini menunjukan bahwa calon
kepala sekolah dapat membimbing melalui pendampingan terhadap 2(dua) orang guru yang masih memiliki
kekurangan dalam membuat RPP.
Sedangkan hasil monitoring dan
evaluasi yang dilakukan calon kepala sekolah terhadap guru-guru dalam menyusun
RPP mengisi instrumen monev dan menilai kembali instrumen monev tersebut diperoleh perhitungan sebagai
berikut:
No
|
Nama Guru
|
No Instrumen
|
Jml
|
Skor
(%)
|
|||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
||||
1
|
Loucy Dey Gratya,S.Pd
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
3
|
29
|
90,62
|
2
|
Fajri Bayu Sukma,S.Pd.SD
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
3
|
3
|
3
|
28
|
87,50
|
Kriteria
nilai yang digunakan adalah :
ANGKA
|
HURUP
|
KETERANGAN
|
86 – 100
|
A
|
Sangat Baik
|
71 – 85
|
B
|
Baik
|
56 – 70
|
C
|
Cukup
|
< 55
|
D
|
Kurang
|
Berdasarkan hasil penilaian yang
dilakukan setelah mengisi dan menghitung instrumen monitoring dan evaluasi pada
guru dalam mereviu RPP pada siklus 2 melalui kegiatan pendampingan dapat
disimpulkan bahwa ternyata memperoleh hasil yang sangt memauskan, artinya kedua orang guru telah dapat memperbaiki yang kurang dalam membuat
RPP.
B. Supervisi Guru Junior
Salah satu tugas kepala sekolah
adalah melaksanakan supervisi akademik membantu guru dalam mengembangkan
kemampuan pengelola pembelajaran. Supervisi akademik merupakan kegiatan
terencana, terpola dalam terprogram, merubah prilaku guru, menigaktakan
kualitas pendidikan. Supervisi akademik dilakukan calon kepala sekolah antara
lain :
a.
Membimbing guru memilih
menggunakan strategi/metoda/teknik dapat mengembangkan berbagai potensi.
b.
Membimbing guru dalam
melaksanakan kegiatan pembelajaran bimbingan di kelas.
c.
Membimbing guru dalam
mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan pasilitas pembelajaran.
d.
Memotifasi guru untuk melaksanakan
pembelajaran dengan terperinci dan terarah.
Sasaran utama supervisi akademik
adalah kemapuan guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran. Menciptakan
lingkungan pembelajaran yang menyenangkan, memanfaatkan sumber pembelajaran
yang ada.
Ø Tujuan supervisi guru
junior bagi calon kepala sekolah :
1. Mengembangkan
kompetensi akademik
2. Melatih
kemampuan melaksanakan supervisi.
3. Melatih
kemampuan mengidentifikasi permasalah guru junior, dalam rangka meningkatkan
mutu proses hasil pembelajaran.
4. Membantu
guru dalam mengambangkan kompetensi guru meningkatkan kualitas pembelajaran.
5. Membantu
guru junior mengembangkan kurikulum silabus dan RPP.
Ø Hasil yang diharapkan dari
supervisi guru junior:
- Mampu
mengembangkan kompetensi perencanaan supervisi.
- Melaksanakan
supervisi akademik.
- Mampu
melaksanakan tindak lanjut dalam rangka menigkatkan hasil pembelajaran.
1.
Siklus
1
a.
Perencanaan
Sebelum melaksanakan kegiatan
observasi guru junior, calon kepala sekolah melakukan hal-hal berikut :
a. Meningkatkan
pengetahuan supervisi akademik; dengan membaca modul tentang sipervisi
akademik.
b. Melakukan
wawancara dengan kepala sekolah tentang supervisi akademik.
c. Menyusun
program, membuat jadwal, membuat istrumen perencanaan kegiatan pembelajaran,
instrumen observasi kelas, daftar pernyataan setelah observasi, dan instrumen
tindak lanjut supervisi akademik.
Penulis memutuskan guru junior yang akan
disupervisi adalah :
Loucy Dey Gratya, S.Pd. mengajar
di kelas II.
b.
Pelaksanaan
Kegiatan supervisi akademik
meliputi tiga tahapan kegiatan yaitu : 1).
Pra observasi dalam tahapan ini guru diberitahu dan dinyatakan kesiapannya
untuk disupervisi oleh kepala sekolah atau guru senior, setelah ada kesepakatan
jadwal, guru diminta untuk mengisi format pra observasi yang harus diisi, dan
memberikan RPP yang akan digunakan pada saat disupervisi. Supervisor dalam hal
ini kepala sekolah atau guru senior menelaah RPP yang telah diberikan oleh guru
yang akan disupervisi.
2).
Observasi, sesuai dengan jadwal yang telah
disepakati kegiatan supervisipun dilakukan. Calon kepala sekolah selaku guru
senior yang ditunjuk melakukan supervisi terhadap 6 (enam) orang guru, namun
untuk kegiatan pelaporan On the Job
Learning (OJL) calon kepala sekolah hanya memaparkan observasi terhadap 1
(satu) orang guru junior saja yaitu : Loucy
Dey Gratya, S.Pd. guru kelas II
disupervisi pada hari senin tanggal 15
Agustus tahun 2016 jam kesatu dan kedua. Pendahuluan pembelajaran diawali dengan
mengucapkan salam dan berdoa sebelum pembelajaran dimulai, lalu guru mengabsen
kehadiran siswa dan menyampaikan tujuan pembelajaran. Kegiatan inti menyampaikan informasi yang akan dipelajari. Kemudian
peserta didik diminta untuk mengolah dan menganalisis hasil gambar pengamatan
untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan pada LKS setelah selesai mengisi LKS.
Mempersentasikan hasil percobaan dan pengamatan. Kegiatan penutup diakhiri dengan menyimpulkan materi yang telah
disampaikan.
3).
Pasca observasi, setelah observasi dilakukan
kegiatan refleksi secara singkat dengan guru junior dengan ditanya bagaimana
perasaan/kesan guru junior tersebut setelah melakukan proses pembelajaran yang
diamati oleh calon kepala sekolah, lalu calon kepala sekolah memberikan pujian
terhadap hal-hal yang sudah baik yang dilakukan oleh guru junior selama proses
pembelajaran, setelah itu guru junior diberi instrumen format 3 (pasca
observasi)
c.
Tindak
Lanjut dan Hasil
Tindak lanjut dan
hasil, setelah mengisi instrumen pasca observasi calon kepala sekolah
memperlihatkan hasil penilaian format 1 tentang instrumen Perencanaan Kegiata
Pembelajaran, untuk Loucy Dey
Gratya,S.Pd.,
Hasil menunjukan guru junior
memperoleh nilai 34. Dimasukan dalam perhitungan maka perolehannya adalah :
Dalam format 2 instrumen observasi
kelas, Loucy Dey Gratya,S.Pd. memperoleh nilai 54,
dimasukan dalam menghitung maka memperolehnya adalah:
Untuk observasi kelas calon kepala
sekolah menyarankan untuk mendorong peserta didik untuk memanfaatkan TIK,
diakhir pembelajaran guru junior tidak
lupa menyampaikan pemberian tugas pada pertemuan berikutnya.
Setelah
mengisi format 3 calon kepala sekolah bersama guru junior mendiskusikan hal-hal
yang perlu ditingkatkan untuk perbaikan dalam supervisi siklus 2 nanti sebagai
tindak lanjut.
Kesimpulan hasil
observasi guru junior siklus 1 adalah sebagai berikut :
No
|
Nama
Guru Junior
|
Format
1
|
Format
2
|
||
Angka
|
Huruf
|
Angka
|
Huruf
|
||
1
|
Loucy Dey
Gratya, S.Pd
|
77,27
|
B
|
79,41
|
B
|
2.
Siklus
2
a.
Perencanaan
Mendiskusikan jadwal untuk
supervisi berikutnya, kapan kesediaan dari guru junior tersebut, hasil
berdiskusi dengan Loucy Dey Gratya
S.Pd., menyepakati untuk melakukan sepervisi berikutnya di
siklus 2 pada hari kamis,tanggal 18
Agustus 2016
b.
Pelaksanaan
1).
Pra observasi, sebelumnya guru junior diberi
instrumen pra observasi untuk diisi, baru setelah itu dilakukan observasi untuk
guru junior.
2).
Observasi, dilaksanakan sebagai berikut : Loucy Dey Gratya,S.Pd.,
pada saat observasi proses pembelajaran guru junior terlihat lebih baik dalam
mempresiapkan pembelajaran, baik dari segi penyampaian materi. Pada kegiatan
penutup guru junior juga menyampaikan materi dan memberikan tugas untuk
pertemuan berikutnya.
3).
Pasca Observasi setelah observasi, seperti halnya
pada siklus 1 guru junior diberi pertanyaan bagaimana perasaan/kesan setelah
melakukan proses pembelajaran tadi yang diamati oleh calon kepala sekolah lalu
calon kepala sekolah memberikan pujian terhadap hal-hal yang sudah baik yang
dilakukan guru junior selama proses pembelajaran, setelah itu guru junior
diberi instrumen format 3 (pasca observasi), setelah mengisi instrumen format 3. Guru junior diperlihatkan hasil penilaian
format 1 dan format 2.
c.
Tindak
Lanjut dan Hasil
Hasil penilaian untuk loucy Dey Gratya,S.Pd. pada siklus 2 untuk
format 1 Instrumen Perencanaan Kegiatan Pembelajaran diperoleh nilai skor 40,
dimasukan dalam perhitungan maka diperoleh :
Dari pengamatan pada siklus 1 dan
siklus 2, untuk guru junior a.n Loucy
Dey Gratya,S.Pd. pada peningkatan untuk perencanaan
kegiatan pembelajaran, ini diperlihatkan dengan adanya peningkatan perolehan
nilai skor (77,27%) menjadi (90,90%) dari klasifikasi B (Baik) menjadi
klasifikasi A (Baik sekali), dan untuk kegiatan observasi kelas diperoleh nilai
skor 62, dimasukan dalam perhitungan diperoleh :
Dari pengamatan siklus 1 dan siklus 2,
untuk guru junior a.n Loucy DEy Gratya,
S.Pd. pada observasi kelas ada peningkatan yang signifikan, yaitu dari
79,41% menjadi 91,17% dari klasifikasi B (Baik) menjadi klasifikasi A (Baik Sekali)
Kesimpulan
hasil observasi guru junior siklus 2 adalah sebagai berikut :
No
|
Nama
Guru Junior
|
Format
1
|
Format
2
|
||
Angka
|
Hurup
|
Angka
|
Hurup
|
||
1
|
Loucy Dey Gratya, S.Pd.
|
90,90
|
A
|
91,17
|
A
|
Dari
hasil wawancara dengan keduanya terlihat ada kepuasan, walaupun belum sempurna,
bahkan setelah kegiatan ini guru junior lebih antusias agar program supervisi ini
berkesinambungan, dengan supervisi akademik guru junior merasakan adanya
manfaat yang mereka rasakan, a) dalam penyusunan RPP, b) pelaksanaan proses
pembelajaran. Sehingga dapat meningkatan
kompetensi mereka.
C. Penyusunan Perangkat Pembelajaran
1.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
Penyusunan perangkat pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh guru sebelum pelaksanaan
proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran meliputi : 1). Analisa keterkaitan Standar
Kompotensi dengan Kompetensi Dasar, serta Indikator Pencapaian Kompetensi, 2)
Silabus, 3) program tahunan, dan 5) RPP.
Calon kepala sekolah juga adalah seorang
guru karenanya dalam menjalankan kewajibannya sebagai seorang guru, calon
kepala sekolah juga dituntut untuk menyusun RPP sesuai dengan mata pelajaran
yang diampunya. Bahkan karena calon kepala sekolah adalah calon pemimpin yang
sedang dilatih, ia harus lebih memahami dan memberikan contoh kepada rekan guru
lainnya dalam menyusun perangkat pembelajaran.
Tahap awal dalam pembelajaran yaitu
menyusun perencanaan pembelajaran yang diwujudkan yaitu pembuatan perencanaan
pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan pembuatan rencana pembelajaran
(RPP).
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau
lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran
peserta didik dalam upaya pencapaian Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik
pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis
agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisifasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas dan kemadirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta fsikologis peserta didik. RPP
disusun berdasarkan Kompetensi Dasar (KD) atau sub topik yang dilaksanakan
dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh
guru secara mandiri dan/atau kelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi,
dipasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah atau guru senior
yang ditunjukan oleh kepala sekolah.
RPP mencakup : 1). Data sekolah, mata
pelajaran, dan kelas/semester, Alokasi waktu 2). Standar Kompetensi (SK) 3).
Kompetensi Dasar (KD) 4). Indikator 5). Tujuan Pembelajaran 6). Materi Ajar 7).
Metoda Pembelajaran 8). Langkah-langkah Pembelajaran. 9). Alat dan Sumber
Belajar. 10). Penilaian. Dalam
laporan On the Job Learning (OJL) ini
calon kepala sekolah juga menyusun RPP sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
Sebagai langkah awal dalam menyusun RPP adalah penulisan data sekolah, mata
pelajaran, dan kelas/semester, alokasi waktu. Dan sesuai dengan program
semester yang telah dibuat sebelumnya, bertepatan dengan materi ajar “Energi
dan Perubahannya” alokasi waktu 2 x 35 menit ( 2 jam pelajaran )
Penentuan SK dan KD diambil dari silabus
untuk penentuan indikator disesuaikan dengan SK, KD dan cakupan materi yang
akan disampiakan. Alat dan sumber belajar juga disesuaikan dengan kondisi
dilapangan, dimana di sekolah kami berapa guru telah memanfaatkan TIK dalam
penyampaian proses pembelajaran. Untuk langkah-lankah pembelajaran diawali
dengan pendahuluan (memberi salam, mengecek kehadiran peserta didik,
menyampaikan tujuan pembelajaran) pendahuluan diperkirakan 10 menit.
Dilanjutkan dengan kegiatan inti, berkaitan dengan kegiatan inti.
Peserta
didik mengumpulkan informasi untuk menjawab salah satu pertanyaan yang telah
dirumuskan dengan membaca bahan ajar, juga dari buku sumber lain yang relevan
dengan materi yang disampaikan, setelah mendapat jawaban dari berbagai sumber,
kemudian peserta didik diminta untuk merumuskan secara tertulis, selam peserta
didik melakukan kegatan ini guru dapat melakukan penilaian sikap, peserta didik
bersama guru membuat kesimpulan atas jawaban dari pertanyaan (kegiatan ini
berlangsung kurang lebih selama 50 menit). Dilanjutkan dengan kegiatan penutup
dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik bila ada hal yang belum
dipahami guru memberikan penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan peserta didik,
peserta didik diberi pertanyaan lisan untuk mengetahui sejauh mana tujuan
pembelajaran dapat diserap peserta didik.
2.
Bahan
Ajar
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran. Bahan yang dimaksud berupa tertulis maupun
tidak tertulis.
Jenis-jenis bahan ajar dapat dibedakan
atas beberapa kriteria pengelompokan. Menurut Koesnandar (2008), jenis bahan
ajar berdasarkan subjeknya terdiri dari dua jenis, yaitu : a) Bahan ajar yang
sengaja dirancang untuk belajar seperti buku, LKS. b) Bahan ajar yang dirancang
dapat dimanfaatkan untuk belajar menyatakan bahwa jika ditinjau dari fungsinya
maka bahan ajar yang dirancang terdiri atas 3 kelompok, yaitu : bahan ajar
persentasi, bahan referensi, dan bahan belajar mandiri.
Pengembangan bahan ajar harus didasarkan
pada analisis kebutuhan siswa terdapat beberapa alasan mengapa perlu
pengembangan bahan ajar, yaitu :
a)
Ketersediaan bahan
sesuai tuntutan kurikulum, artinya bahan ajar yang dikembangkan harus sesuai
dengan kurikulum.
b)
Krakteristik sasaran,
artinya bahan ajar yang dikembangkan dapat disesuiakan dengan krakteristik
siswa sebagai sasaran.
c)
Pengembangan bahan ajar
harus dapat menjawab atau memecahkan masalah atau kesulitan dalam belajar.
Berkaitan dengan salah satu tugas On the Job Learning (OJL) yaitu menyusun bahan ajar, maka calon kepala
sekolah juga mencoba menyusun bahan ajar. Seperti yang diuraikan di atas
tentang pengertian bahan ajar dan dasar pengembangan bahan ajar, diantaranya
adalah ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum, artinya bahan ajar yang
dikembangkan harus sesuai dengan kurikulum, karakteristik sasaran, artinya
bahan ajar yang dikembangkan dapat disesuiakan dengan karakteristik siswa
sebagai sasaran. Maka pengembangan bahan ajar yang dilakukan guru akan sangat
bermanfaat.
3.
Instrumen
Penilaian
Penilaian memang peranan yang penting
dalam pembelajaran. Penilaian berfungsi untuk mengukur tingkat ketercapaian
tujuan pembelajaran. Kurikulum KTSP memberlakukan sistem autentik dalam
penilaiannya, artinya penilaian pembelajaran yang meliputi sikap, pengetahuan,
dan keterampilan.
Dalam RPP instrumen penilaian ada
dibagian paling akhir, untuk keperluan On
the Job Learning (OJL) calon kepala
sekolah juga melakukan penyusunan instrumen penilaian.
D. Pengkajian Aspek Manajerial
Dalam mengkaji 9 aspek manajerial,
sebagai langkah persiapan calon kepala sekolah menyiapkan beberapa dokumen, 1)
Bahan ajar yang calon kepala sekolah memperoleh berupa modul suatu kegiatan In-Service 1. 2) Untuk mencari kondisi
ideal digunakan atau berpedoman pada Permendiknas/Permendikbud sesuai dengan
aspek kajian manajerial. 3) Kemudian calon kepala sekolah menyusun instrumen
kajian 9 aspek manajerial yang akan dijadikan panduan mencari informasi dari
pemegang jabatan di sekolah, dan 4) Jika informasi dirasa masih kurang calon
kepala sekolah melakukan wawancara dengan para pemegang jabatan tersebut.
1.
Rencana
Kerja Sekolah
Setelah
mempelajari bahan pembelajaran penyusunan rencana kerja sekolah (RKS) kemudian
mengkaji RKS dan RKJM SDN Cimayang 01 dan SDN Cimayang 02. Calon kepala
sekolah mengerti dan memahami beberapa cara penyusunan
RKS dan RKJM diantaranya model RKS/RKJM yang disusun dikembangkan berdasarkan
rekomendasi EDS mengelompokkan kegiatan-kegiatan sekolah ke dalam 8 standar :
1) standar isi, 2) Standar proses, 3) standar kompetensi lulusan, 4) PTK, 5)
sarana dan prasarana, 6) pengelolaan, 7) pembiayaan, dan 8) penilaian.
Pengelompokan
ini sejalan dengan ketentuan permendiknas nomor 19 tahun 2007 tentang standar
pengelolaan pendidikan yang mengamanatkan penyusunan RKS harus memuat kejelasan
mengenai: 1) kesiswaan, 2) kurikulum dan kegiatan pembelajaran, 3) PTK serta
pengembangannya, 4) sarana dan prasarana, 5) keuangan dan pembiayaan, 6) budaya
dan lingkungan sekolah, 7) peran serta masyarakat dan kemitraan, dan 8) rencana
kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu.
Pemahaman
penulis tentang penyusunan RKS/RKJM sekolah belum utuh dan sempurna karena
belum pernah menyusun RKS/RKJM sekolah secara lengkap. Untuk memaksimalkan
penguasaan kompetensi penulis tentang penyusunan RKS/RKJM, penulis berharap
agar dalam penyusunan RKS/RKJM sekolah pada tahun berikutnya dapat dilibatkan
secara langsung guna mempraktekkan ilmu yang telah dimiliki.
2.
Pengelolaan
Keuangan Sekolah
Di
SDN Cimayang 01, dapat disimpulkan
bahwa sumber keuangan sekolah berasal dari pemerintah berupa BOS pusat. Namun
belakangan ini ada peraturan daerah yang melarang BOS sekolah melakukan
pungutan pada peserta didik sehingga menyebabkan sumber keuangan sekolah
terbatas hanya mengandalkan dari dana BOS. Semementara dana BOS peruntukannya
sudah ditentukan pengalokasiannya, tidak bisa digunakan seperti
mendistribusikan dana yang bersumber dari masyarakat sehingga solusi menghadapi
peraturan daerah tersebut adalah Sekolah melakukan pengolahan keuangan secara
epektif dan efisien.
Dengan
adanya peraturan daerah tersebut tidak menyurutkan sekolah dalam mengelola
keuangan di sekolah dengan melibatkan dana dari orang tua siswa, karena dana
tersebut diperoleh berdasarkan hasil musyawarah antara orang tua siswa dengan
komite sekolah.
Kegiatan
perencanaan anggaran pembiayaan sekolah sudah sesuai dengan aturan dan petunjuk
penggunaan yaitu: 1) Disusun setiap awal tahun pelajaran, 2) Melakukan analisis
kebutuhan, 3) Melakukan penyusunan program strategis, 4) Dituangkan dalam RKS,
hanya ada satu kesenjangan yaitu dalam menyusun perencanaan anggaran pembiayaan
sekolah belum melibatkan stakeholder sekolah, solusinya adalah sekolah harus
membentuk tim pengembang sekolah yang akan dilibatkan dalam menyusun
perencanaan anggaran pembiayaan sekolah.
3.
Pengelolaan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Setelah
mempelajari bahan pembelajaran pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan
kemudian mengkaji pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan sekolah tempat
magang, penulis mengetahui keadaan guru dan pegawai, kualifikasi pendidikan,
serta memahami pengaturan pembagian tugasnya masing-masing. Berdasarkan
permendiknas nomor 39 tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja guru dan
pengawas sekolah yang mewajibkan guru mengajar 24 jam tatap muka kualifikasi
pendidikan guru memperlihatkan bahwa guru-guru sudah memenuhi standar
kualifikasi pendidikan.
Untuk
mengembangkan kompetensi guru-guru, kepala sekolah mengarahkan guru untuk
terlibat aktif dalam kegiatan KKG. Calon kepala
sekolah juga memahami kompetensi pendidik dan tenaga
kependidikan setelah mempelajari permendiknas terkait. Kompetensi pendidik dan
tenaga kependidikan sekolah magang sebaiknya dapat diidentifikasi dan petakan
oleh kepala sekolah untuk menjadi pertimbangan dalam pembagian tugas dan
pembinaannya secara berkelanjutan. Untuk itu sebagai calon kepala sekolah,
penulis berharap ada penilaian atau uji kompetensi bagi guru-guru untuk
mengetahui tingkat kompetensinya.
4.
Pengelolaan
Ketatausahaan Sekolah (TAS)
Setelah
mempelajari bahan pembelajaran pembinaan tenaga administrasi sekolah,
permendiknas nomor 24 tahun 2008 tentang tenaga administrasi sekolah yang
dimiliki dimensi kompetensi, yaitu: (1) kompetensi kepribadian, (2) kompetensi
sosial, (3) kompetensi teknis administrasi sekolah, dan (4) kompetensi
manajerial ketatausahaan sekolah.
Kemudian
mengkaji pembinaan TAS tempat magang, penulis mendapat pengetahuan tentang
kompetensi TAS yang harus dibina oleh kepala sekolah. Penulis juga memperoleh
pengetahuan tentang model-model pembinaan TAS.
5.
Pengelolaan
Sarana dan Prasarana Sekolah
Setelah
mempelajari bahan pembelajaran pengelolaan sarana dan prasarana sekolah
kemudian mengkaji pengelolaan sarana dan prasarana sekolah tempat magang,
penulis mengetahui sumber daya sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah
magang. Penulis juga mendapat pemahaman tentang perencanaan pengadaan,
pemeliharaan, inventarisasi dan penghapusan sarana prasarana sekolah. Standar
sarana dan prasarana sekolah menurut permendiknas nomor 24 tahun 2007 harus
dijadikan sebagai acuan dalam perencanaan pengadaan sarana dan prasarana
sekolah.
6.
Pengelolaan
Kurikulum
Setelah
mempelajari bahan pembelajaran pengelolaan kurikulum kemudian mengkaji
pengelolaan kurikulum sekolah tempat magang, penulis lebih mengerti tentang
pengelolaan kurikulum sekolah, proses penyusunan kurikulum, bentuk-bentuk RPP
yang memuat nilai-nilai karakter bangsa sesuai dengan KI dan KD yang
dikembangkan. RPP yang dikembangkan oleh guru-guru berdasarkan Standar Isi
(SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan panduan penyusunan Kurikulum.
Kegiatan penyusunan dan pengembangkan RPP dilakukan secara mandiri ataupun
berkompok dalam pertemuan Kelompok Kerja Guru ( KKG ) sekolah. Untuk
memaksimalkan kompetensi pengelolaan kurikulum sekolah, termasuk penyusunan RPP
yang memuat nilai-nilai karakter, penulis akan lebih banyak belajar dan
berusaha selalu terlibat secara langsung dalam penyusunan dan pengembangan
kurikulum sekolah.
7.
Pengelolaan
Peserta Didik
Setelah
mempelajari bahan pembelajaran pengelolaan peserta didik kemudian mengkaji
pengelolaan peserta didik sekolah tempat magang, penulis memiliki pemahaman
tentang perencanaan dan penerimaan peserta didik baru. Kegiatan pembinaan
peserta didik sebagaimana diatur dalam permendiknas nomor 39 tahun 2008 tentang
pembinaan dimaksud adalah :
1.
Pembinaan budi pekerti luhur atau
akhlak mulia;
2.
Melaksanakan tata tertib sekolah;
3.
Melaksanakan gotong royong dan kerja
bakti (bakti sosial);
4.
Melaksanakan norma-norma yang
berlaku dan tatakrama pergaulan;
5.
Menumbuhkembangkan kesadaran untuk
rela berkorban terhadap sesama;
6.
Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan,
kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, dan kedamaian ).
Penulis juga
mendapat informasi dan pengetahuan tentang kegiatan-kegiatan pengembangan diri
siswa yang dikembangkan berdasarkan bakat, minat, kreativitas dan kemampuan
siswa. Untuk mengembangkan penguasaan kompetensi dalam pengelolaan peserta
didik, penulis akan lebih banyak membaca bahan-bahan pembelajaran terkait
pengelolaan peserta didik dari berbagai sumber.
8.
Pemanfaatan
TIK dalam Pembelajaran
Setelah
mempelajari bahan pembelajaran TIK dalam pembelajaran kemudian mengkaji
pemanfaatn TIK dalam pembelajaran sekolah tempat magang, berdasarkan
Permendiknas nomor 13 tahun 2007 kompetensi manajerial memiliki kemampuan
mengoperasikan hardware dan software dalam presentasi multimedia pembelajaran
dan pengaplikasian media pembelajaran TIK, penulis mendapat informasi tentang
sumber daya sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah yang masuk dalam
ketegori TIK serta mendapat gambaran kompetensi pendidik (guru) dalam
penguasaan TIK terutama komputer
9.
Monitoring
dan Evaluasi
Setelah
mempelajari bahan pembelajaran monitoring dan evaluasi program sekolah kemudian
mengkaji monitoring dan evaluasi sekolah tempat magang, berdasarkan
Permendiknas nomor 13 tahun 2007 kompetensi manajerial mencapai terget
kompetensi “Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program
kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak
lanjutnya” Penulis belum mendapatkan hasil monitoring dan evaluasi yang
dilaksanakan oleh sekolah magang berdasarkan prinsip-prinsip monitoring dan
evaluasi sehingga belum memperoleh pengetahuan yang utuh yaitu paham secara
teori dan praktek. Untuk meningkatkan penguasaan kompetensi penulis dalam
pelaksanaan monitoring dan evaluasi program sekolah, maka penulis berharap agar
dapat dilibatkan secara langsung dalam pelaksanaan monev program-program sekolah
dimasa yang akan datang.
E. Peningkatan
Kompetensi Berdasarkan AKPK yang Kurang di Sekolah
ke Dua ( SDN Cimayang 02)
Untuk
mengetahui tingkat pengetahuan dan pengalaman yang sudah dimiliki berkenan
dengan calon kepala sekolah, sebelumnya telah dilakukan penyebaran angket
Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian kepada seluruh calon kepala sekolah
yang mengikuti program tersebut oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Tujuan
dilakukannya AKPK bagi calon kepala sekolah adalah untuk mengidentifikasi
bagian-bagian kompetensi yang dikuasai oleh calon kepala sekolah (merupakan
kekuatan) yang ditunjukan melalui pengetahuan dan pengalamnya. Selain itu, juga
untuk mengidentifikasi bagian-bagian kompetensi yang belum dikuasai oleh calon
kepala sekolah (sebagai kelemahan) dan memerlukan pengalaman pengetahuna serta
pengalaman, sehingga akan menjadi bahan pengembangan lebih lanjut dalam diklat
calon kepala sekolah.
Berdasarkan
hasil penilaian Analisis Kebutuhan Pengembangan Kepofresian (AKPK) sebagai peserta
diklat calon kepala sekolah memperlihatkan hasil sebagai berikut.
Kompetensi
|
Kode
|
Jumlah
|
Kepribadian
|
1
|
76
|
Kompetensi Manajerial
|
2
|
60
|
Kewirausahaan
|
3
|
60
|
Supervisi
|
4
|
50
|
Sosial
|
5
|
60
|
Diperoleh
temuan kelemahan pada dimensi supervisi.
Berdasarkan Analisis Kebutuhan
Pengembangan Keprofesian (AKPK) di atas kelemahan yang ada pada diri calon
kepala sekolah dalam kompetensi supervisi dan manajerial. Hal ini diakui oleh
calon kepala sekolah terutama kompetensi supervisi karena jarang dilakukan
kegiatan supervisi di sekolah. Hal ini berpengaruh pada pengalaman kerja calon
kepala sekolah dalam kompetensi-kompetensi yang masih kurang berdasarkan
Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) tersebut cenderung lemah.
Sebagai tindak lanjut dari hasil Analisis
Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) calon kepala sekolah yang masih
kurang atau sangat lemah, dan juga merupakan salah satu tugas dari kegiatan On the Job Learning (OJL), maka calon
kepala sekolah harus meningkatkan kompetensi supervisi di sekolah magang 2,
yaitu di SDN Cimayang 02 melalui kegiatan pengamatan/observasi terhadap
pelaksanaan kegiatan supervisi yang dilakukan di SDN Cimayang 02.
Sebagai langkah awal dalam kegiatan ini,
calon kepala sekolah melalui hal-hal berikut :
a)
Menemui kepala SDN Cimayang
02, pada tanggal 05 Oktober 2016, menyampaikan surat
tugas magang sekolah 2 sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan On the Job Learning (OJL) di sekolah
magang 2 yaitu SDN Cimayang 02.
b)
Pada hari Kamis dan
Jum’at, tanggal 06 dan 07 Oktober 2016 calon kepala sekolah melakukan kajian
aspek manajerial dan pada kesempatan itu juga calon kepala sekolah menyempatkan
wawancara kepala sekolah seputar pelaksanaan supervisi akademik di sekolah yang
beliau pimpin, dan diakhir pertemuan beliau memberikan program supervisi di SDN
Cimayang
02 kepada penulis
Hasil dari wawancara dan studi
dokumentasi calon kepala sekolah dapat menjabarkan bahwa kegiatan supervisi
yang dilaksanakan kepada guru di SDN Cimayang 02
sebanyak 2 kali dalam satu semester untuk setiap orang guru di sekolah
tersebut. Adapun supervisi ini dilaksanakan dengan menitik beratkan pada proses
pembelajaran. Supervisi akademik di SDN Cimayang 02 rencana
pelaksanaannya disesuaikan dan dirancang berdasarkan jadwal pembelajaran proses
pembelajaran tatap muka di kelas. Untuk pelaksanaan supervisi akademik dengan
observasi di kelas kepala sekolah membuat kesepakatan dengan guru yang akan
dikunjungi untuk disupervisi akademik dalam melaksanakan proses pembelajaran di
kelas, biasanya kepada guru tersebut di informasikan oleh kepala sekolah bidang
akademik/kurikulum tiga hari sebelum supervisi dilaksanakan.
Bagi guru yang memperoleh nilai
sebutan cukup atau kurang, langkah kepala sekolah akan mengadakan pelaksanaan
supervisi kelinis bagi guru tersebut, dengan menggunakan pendekatan kolaboratif
artinya tanggung jawab terbagi relatif sama antara kepala sekolah/pengawas
dengan guru, dan langkah-langkah pelaksanaan supervisi klinisnya menggunakan
tiga tahap, yaitu : tahap pertemuan awal, tahap observasi proses pembelajaran,
dan tahap pertemuan balikan, serta instrumen yang digunakannya pun sama seperti
pada waktu pelaksanaan supervisi akademik.
Dari hasil supervisi akademik dan
supervisi klinis maka akan ditindaklanjuti. Sedangkan yang mendapat perolehan
nilai sebutan cukup atau kurang diikutsertakan dalam pendidikan dan pelatihan
yang dapat meningkatkan kompetensinya dan keprofesionalannya sebagai guru,
diberi bimbingan teknis, supervisi klinis berkelanjutan, dan IHT. Adapun instrumen tindak lanjutnya
dibuat perorangan untuk setiap guru. Instrumen supervisi akademik yang
digunakanpun lebih cocok untuk obserfasi kelas yang mengajar di kelas 1
menggunakan KTSP, ditandai dengan adanya kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar